12 HAK REPRODUKSI REMAJA
Remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dawasa, yang mana pada masa ini seseorang akan mengalami banyak perubahan baik fisik maupun psikis. Pada masa remaja ini teman sebaya akan sangat berpengaruh dalam kehidupan para remaja, yang apabila teman sebayanya mempunyai sifat positif maka akan berdampak positf juga bagi si remaja, tapi kalau mempnyai sifat negatif juga berdampak negatif pula.
Remaja mempunyai beberapa hak. Ada 12 hak yang dimiliki oleh para remaja, yang mana hak tersebut merupakan rumusan yang dihasilkan oleh organisasi dibawah naungan PBB. Jadi hak remaja di setiap negara adalah sama, termasuk juga Indonesia.
Hak-haknya yaitu:
1- Hak mendapat informasi pendidikan kesehatan dan reproduksi
2- Hak mendapat pelayanan dan kesehatan reproduksi
3- Hak untuk kebebasan berfikir dan membuat keputusan tentang kesehatan reproduksinya
4- Hak untuk memutuskan jumlah dan jarak kelahiran anak
5- Hak untuk hidup dan terbebas dari resiko kematian karena kehamilan, dan kelahiran karena masalah gender
6- Hak atas kebebasan dan pelayanan dalam pelayanan kesehatan reproduksi
7- Hak untuk bebas dari penganiayaan dari perlakuan buruk yang menyangkut kesehatan reproduksi
8- Hak untuk mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan reproduksi
9- Hak atas kerahasiaan pribadi dalam menjalankan kehidupan dalam reproduksinya
10- Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
11-Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam berpolitik yang bernuansa kesehatan reproduksi
12-Hak atas kebebasan dari segala bentuk diskriminasi dalam kesehatan reproduksi
Jadi para remaja harus tahu akan hak-haknya. Remaja adalah generasi yang akan meneruskan generasi sebelumnya.
Remaja adalah masa peralihan dari anak-anak ke dawasa, yang mana pada masa ini seseorang akan mengalami banyak perubahan baik fisik maupun psikis. Pada masa remaja ini teman sebaya akan sangat berpengaruh dalam kehidupan para remaja, yang apabila teman sebayanya mempunyai sifat positif maka akan berdampak positf juga bagi si remaja, tapi kalau mempnyai sifat negatif juga berdampak negatif pula.
Remaja mempunyai beberapa hak. Ada 12 hak yang dimiliki oleh para remaja, yang mana hak tersebut merupakan rumusan yang dihasilkan oleh organisasi dibawah naungan PBB. Jadi hak remaja di setiap negara adalah sama, termasuk juga Indonesia.
Hak-haknya yaitu:
1- Hak mendapat informasi pendidikan kesehatan dan reproduksi
2- Hak mendapat pelayanan dan kesehatan reproduksi
3- Hak untuk kebebasan berfikir dan membuat keputusan tentang kesehatan reproduksinya
4- Hak untuk memutuskan jumlah dan jarak kelahiran anak
5- Hak untuk hidup dan terbebas dari resiko kematian karena kehamilan, dan kelahiran karena masalah gender
6- Hak atas kebebasan dan pelayanan dalam pelayanan kesehatan reproduksi
7- Hak untuk bebas dari penganiayaan dari perlakuan buruk yang menyangkut kesehatan reproduksi
8- Hak untuk mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan reproduksi
9- Hak atas kerahasiaan pribadi dalam menjalankan kehidupan dalam reproduksinya
10- Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
11-Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam berpolitik yang bernuansa kesehatan reproduksi
12-Hak atas kebebasan dari segala bentuk diskriminasi dalam kesehatan reproduksi
Jadi para remaja harus tahu akan hak-haknya. Remaja adalah generasi yang akan meneruskan generasi sebelumnya.