Bahaya Rokok
Saat ini, rokok sudah menjadi hal yang biasa di masyarakat kita. Sering kali kita mendengar larangan “merokok dapat menyebabakan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”, baik itu di media cetak, televisi bahkan pada bungkus rokok itu sendiri. Namun, larangan tersebut tidak pernah digubris oleh para pengkonsumsi rokok. Padahal kita semua tahu bawa merokok dapat menimbulkan berbagai penyakit yang berbahaya bahkan mematikan.
Begitu banyak alasan yang membuat orang tidak mau menghentikan kebiasaannya untuk merokok. Beberapa orang beranggapan bahwa merokok merupakan hal yang nikmat. “Kenikmatan yang timbul saat merokok, disebabkan oleh kandungan nikotin yang terdapat di dalamnya. Sebanyak 25% dari 8-20 mg nikotin dlam rokok akan memasuki aliran darah saat anda mulai menyentuhnya. Dalam waktu 15 detik, nikotin tersebut sampai di otak. Saraf otak merespon nikotin berupa rasa nikmat dan rasa ketagihan (ingin mengulang kembali).” (plus, 2007:10)
Selain nikotin, masih banyak zat-zat lain yang terkandung dalam rokok, seperti tar, karbon monoksida, insektisida, polycyclic, carcinogens dan lain-lain. Semua zat tersebut dapat menimbulkan berbagai macam penyakit yang berbahaya. Menurut saya, sebagian besar kematian disebabkan karena kebiasaan merokok. Berdasarkan data statistik, 90% kematian disebabkan karena gangguan pernafasan, 25% karena jantung koroner dan 75% karena penyakit emphysema. Semua penyakit tersebut rata-rata timbul karena akibat dari kebiasaan merokok. (husaini, 2007:33)
Peraturan rokok di Indonesia memang sangat kurang sekali. Indonesia kalah dengan Negara-negara Asia lainnya. Dibanding dengan Singapura, Indonesia ketinggalan 30 tahun dalam hal regulasi (peraturan) rokok. Di Singapura, iklan rokok dilarang sama sekali. Kawasan tanpa rokok diterapkan ketat. Sedangkan di Indonesia seperti tidak ada peraturan yang mengikat.
Rokok memang menimbulkan akibat yang sangat merugikan. Seharusnya setiap orang bisa menyadari bahwa merokok adalah hal yang membahayakan.kalau kesadaran sudah diterapkan pada setiap orang, bahaya rokok tidak akan menjadi ancaman lagi
Saat ini, rokok sudah menjadi hal yang biasa di masyarakat kita. Sering kali kita mendengar larangan “merokok dapat menyebabakan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin”, baik itu di media cetak, televisi bahkan pada bungkus rokok itu sendiri. Namun, larangan tersebut tidak pernah digubris oleh para pengkonsumsi rokok. Padahal kita semua tahu bawa merokok dapat menimbulkan berbagai penyakit yang berbahaya bahkan mematikan.
Begitu banyak alasan yang membuat orang tidak mau menghentikan kebiasaannya untuk merokok. Beberapa orang beranggapan bahwa merokok merupakan hal yang nikmat. “Kenikmatan yang timbul saat merokok, disebabkan oleh kandungan nikotin yang terdapat di dalamnya. Sebanyak 25% dari 8-20 mg nikotin dlam rokok akan memasuki aliran darah saat anda mulai menyentuhnya. Dalam waktu 15 detik, nikotin tersebut sampai di otak. Saraf otak merespon nikotin berupa rasa nikmat dan rasa ketagihan (ingin mengulang kembali).” (plus, 2007:10)
Selain nikotin, masih banyak zat-zat lain yang terkandung dalam rokok, seperti tar, karbon monoksida, insektisida, polycyclic, carcinogens dan lain-lain. Semua zat tersebut dapat menimbulkan berbagai macam penyakit yang berbahaya. Menurut saya, sebagian besar kematian disebabkan karena kebiasaan merokok. Berdasarkan data statistik, 90% kematian disebabkan karena gangguan pernafasan, 25% karena jantung koroner dan 75% karena penyakit emphysema. Semua penyakit tersebut rata-rata timbul karena akibat dari kebiasaan merokok. (husaini, 2007:33)
Peraturan rokok di Indonesia memang sangat kurang sekali. Indonesia kalah dengan Negara-negara Asia lainnya. Dibanding dengan Singapura, Indonesia ketinggalan 30 tahun dalam hal regulasi (peraturan) rokok. Di Singapura, iklan rokok dilarang sama sekali. Kawasan tanpa rokok diterapkan ketat. Sedangkan di Indonesia seperti tidak ada peraturan yang mengikat.
Rokok memang menimbulkan akibat yang sangat merugikan. Seharusnya setiap orang bisa menyadari bahwa merokok adalah hal yang membahayakan.kalau kesadaran sudah diterapkan pada setiap orang, bahaya rokok tidak akan menjadi ancaman lagi