Warung Bebas

Sunday, 4 September 2016

BAHASA INDONESIA DAN NASIONALISME

Bahasa Indonesia seakan menjadi sesuatu yang tidak membanggakan. Masyarakat kita seakan lebih bangga menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi. Misalnya dalam dunia niaga. Alih-alih sebagai upaya menarik perhatian konsumen, para produsen produk mulai gencar menamakan produknya dalam bahasa asing. Mungkin kita lebih akrab melihat nama laundry sebagai nama tempat layanan pencucian baju. Padahal menurut arti kata secara leksikal. Laundry mempunyai arti baju kotor. Dan lebih banyak lagi nama produk atau tempat-tempat layanan yang menggunakan bahasa asing seperti car wash, music studio dan sebagainya.


Ditengah kondisi tersebut yang seakan menjauhkan kita kepada bahasa Indonesia. dalam dunia pendidikan pun ternyata siswa-siswi di sekolah memposisikan bahasa Indonesia setelah mata pelajaran yang dianggap lebih bergengsi seperti mata pelajaran ilmu pasti dan lainnya. Maka fakta perolehan nilai UN tahun kemarin sangat ironi. Siswa mendapat nilai rendah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia. tetapi nilai mata pelajaran lainnya justru lebih tinggi. Padahal bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa dalam berkomunikasi. selain itu, bahasa Indonesia juga dijadikan bahasa pengantar disekolah-sekolah pada umumnya.


Mengapa fenomena-fenomena tersebut bisa terjadi? Sudah hilangkah kecintaan kita terhadap bahasa yang konon dijadikan sebagai bahasa persatuan? Apabila fenomena tersebut terus terjadi, maka dimasa yang akan datang, mungkin terjadi pergeseran bahasa. Bahasa Indonesia akan tergeser posisinya dengan bahasa asing.  Hai ini terjadi bila jumlah penutur bahasa Indonesia ternyata lebih bangga bila nggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi. atau bahkan kita sendiri lambat laun akan melupakan bahasa Indonesia sebagai identitas dan jati diri bangsa.


Bahasa –terutama bahasa nasional- memberikan sebuah modal utama untuk bangkitnya rasa nasionalisme. Jutaan manusia yang hidup di seluruh pelosok tanah air memerlukan sebuah bahasa yang dimengerti bersama untuk dapat berkomunikasi. Maka sejatinya bahasa merupakan lem perekat nasionalisme selain tanah. karena orang yang berbahasa lain dari bahasa nasional bisa jadi dianggap asing.


Bahasa Indonesia merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa, tetapi nasib bahasa ini pun mengalami reduksi. Merosotnya nilai bahasa Indonesia dalam ujian nasional tahun lalu menjadi indikasi utama. Anak zaman sekarang lebih fasih dan lebih bangga berbahasa asing, daripada menggunakan bahsa Indonesia.  Mungkin merosotnya bahasa Indonesia itu sejalan dengan lunturnya nasionalisme anak negeri.








 Bahasa dan Nasionaisme


Sejak 9 Juli 2009 keberadaan dan penggunaan bahasa Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang ”Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan”. (Penggunaan kata sambung dalam judul undang-undang itu sendiri mungkin bisa dibahas pada kesempatan lain.)


Undang-undang ini, yang antara lain berdasarkan niat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, menjaga kehormatan dan menunjukkan kedaulatan bangsa dan negara, serta menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan bahasa, saya kira patut kita sambut dengan gembira dan semangat. Bahasa Indonesia dalam undang-undang ini disebut berfungsi sebagai jati diri bangsa dan kebanggaan nasional; juga dikukuhkan sebagai bahasa resmi NKRI.


Dengan demikian, bahasa Indonesia ”wajib” digunakan dalam pidato resmi para pejabat negara, ”wajib” digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan nasional, ”wajib” digunakan dalam pelayanan administrasi, ”wajib” digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta, dan ”wajib” digunakan dalam informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia.


Bahasa Indonesia juga ”wajib” digunakan untuk penunjuk jalan, fasilitas umum dan rambu umum, serta ”wajib” digunakan dalam informasi yang disampaikan melalui media massa. Pemerintah pun ”wajib” mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.


Namun meski peraturan tentang penggunaan bahasa Indonesia sudah diatur, tetap saja, pengaruh bahasa asing banyak menyerbu kehidupan kita. Untuk itu, kesadaran akan penggunaan bahasa Indonesia harus ditanamkan sejak dini. Dalam lingkungan keluarga ataupun pendidikan. Sehingga akan timbul rasa nasionalisne dan cinta akan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.

0 comments em “BAHASA INDONESIA DAN NASIONALISME ”

Post a Comment

Kritik dan saran anda sangat kami butuhkan untuk kemajuan blog ini