Dalam dunia usaha kebutuhan modal usaha sangat vital dalam kelancaran roda usaha, masalahnya tidak semua wira usaha memiliki modal yang cukup untuk memulai maupun mengembangkan usaha yang sudah berjalan. meminjam uang ke Bank atau Lembaga Keuangan lain, menjadi alternatif dalam menambah modal usaha.
Saat ini banyak Bank dan Lembaga Keuangan yang menawarkan kredit usaha dengan bermacam tingkat suku bunga dan fasilitas yang diberikan, tentunya seorang usahawan harus jeli dalam memanfaatkannya, yang pasti dalam meminjam uang ke Bank pastikan disesuaikan dengan kebutuhan modal dan prospek usaha ke depan dan kemampuan membayar angsurannya di masa mendatang.
Pada umumnya ada 5 (lima) syarat yang dipertimbangkan perbankan dalam meminjamkan uang bagi calon debiturnya yakni :
1.Character (Karakter)
Karakter calon debitur akan dinilai latar belakangnya, aspek kejujuran dan komitmen dalam berbisnis akan menjadi pertimbangan.
2. Capacity ( Kapasitas)
Disini Bank akan menilai kemampuan membayar angsuran kredit debiturnya, umumnya rasionya maksimal sekitar 40 (empat puluh) persen pendapatan/laba bersih sebulan jumlah angsuran kreditnya.
3. Capital (Modal Sendiri)
Selain dari bank, maka jumlah modal sendiri cukup menentukan, logikanya jika modal sendiri tinggi maka komitmen anda pada usaha cukup besar.
4.Condition (Kondisi)
Kondisi dunia usaha secara makro, fluktuasi harga barang, dan kondisi dunia usaha kedepan.
5.Collateral (Jaminan)
Ini adalah senjata terakhir bank jika anda gagal melunasi pinjaman, disini biasanya nilai kredit yang akan diberikan lebih kecil dari nilai jaminan. barang jaminan biasanya adalah tanah, gedung,rumah,logam mulia atau surat kendaraan bermotor. walau ada juga yang bermodal kepercayaan jika pejabat bank tersebut sudah mengenal baik calon debiturnya.